BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Salah
satu tugas pokok Filsafat Pendidikan Islam adalah memberikan kompas atau arah
dan tujuan pendidikan islam. Suatu tujuan kependidikan yang hendak dicapai
harus direncanakan (diprogramkan) dalam apa yang disebut kurikulum[1].
Oleh karena itu kurikulum merupakan
faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga
Kependidikan Islam. Segala hal yang harus diketahui atau diresapi serta
dihayati oleh anak didik harus ditetapkan dalam kurikulum itu. Juga segala hal
yang harus diajarkan oleh pendidik kepada anak didiknya, harus dijabarkan di
dalam kurikulum.
Dengan demikian, dalam kurikulum tergambar jelas
secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam proses belajar
mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan anak didik. Jadi, kurikulum itu
menggambarkan kegiatan belajar mengajar dalam suatu lembaga kependidikan.
Didalam kurikulum tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang
harus diajarkan oleh pendidik kepada anak didik, dan anak didik mempelajarinya
tetapi juga segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu,
karena mempunyai pengaruh terhadap peserta didik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan islam.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian kurikulum?
2. Apa dasar-dasar
kurikulum pendidikan Islam?
3. Apa -ciri
kurikulum pendidikan Islam?
4. Apa
asas dan prinsip kurikulum pendidikan islam?
5. Apa
fungsi kurikulum pendidikan islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa
Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curure yang
berarti jarak yang harus ditempuh pelari. Kata kurikulum selanjutnya menjadi
suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah. Pengertian ini
sejalan dengan pendapat Crow and Crow yang mengatakan bahwa kurikulum
adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun
secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu
program pendidikan tertentu[2].
Menurut Muhammad Ali Al-Khawli, pada
hakekatnya kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk
mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Kurikulum juga dapat diartikan sesuai dengan fungsinya sebagai berikut[3] :
1. Kurikulum sebagai
program studi. Dalam hal ini kurikulum sebagai
seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari anak didik disekolah atau
dilembaga pendidikan yang lain.
2. Kurikulum sebagai konten.
Pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas
tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya
belajar.
3. Kurikulum
sebagai kegiatan berencana. Kegiatan yang direncanakan secara sistematis untuk
mencapai tujuan yang diinginkan.
4. Kurikulum
sebagai hasil belajar. Pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk
memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi cara-cara yang digunakan
untuk memperoleh hasil belajar yang telah direncanakan dan diinginkan.
5. Kurikulum sebagai reproduksi kultural.
Pengertiannya adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat,
agar dimiliki dan dipahami anak-anka generasi muda masyarakat tersebut.
6. Kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Pengertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan dibawah
pimpinan penyelenggara pendidikan.
7. Kurikulum sebagai produksi.
Pengertiannya adalah seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai
hasil yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas
dapat digeneralisasikan bahwa pengertian kurikulum adalah kegiatan yang
mencakup berbagai macam rencana kegiatan anak didik yang terperinci yang berupa
bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar,
pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan dan hal-hal yang mencakup
kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.
B.
Dasar-dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum sebagai salah satu
komponen pendidikan sangat berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan
yang diharapkaan. Untuk itu kuurikulum merupakan kekuatan utama yang
mempengaruhi dan membentuk proses pembelajaran namun sebaliknya, kesalahan dalam
penyusunan kurikulum akan menyebabkan gagalnya suatu pendidikan dan
pembelajaran peserta didik.
Herman H. Home memberikan dasar bagi
penyusunan kurikulum atas tiga macam, yaitu:
1.
Dasar
psikologis : digunakan untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang diperoleh
dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of childrn).
2.
Dasar
Sosiologis : digunakan untuk mengetahui tuntutan masyarakat terhadap pendidikan
3.
Dasar
Filosofis : digunakan untuk mengetahui nilai yang akan dicapai.[4]
Bila dianalisis lebih jauh, dasar
kurikulum yang ditawarjan di atas belum lengkap untuk dijadikan dasar kurikulum
pendidikan Islam. Sebab dalam pendidikan Islam ada usaha-usaha untuk
mentransfer dan menanamkan nilai-nilai agama sebagai titik sentral tujuan dan
proses pendidikan islam. Oleh karena itu, Al Asyaibany memberikan kerangka
dasar yang jelas tentang kurikulum Islam, yaitu :
1.
Dasar
agama. Dasar ini hendaknya menjadi ruh dan target tertinggi dalam kurikulum.
Dasar agama dalam kurikulum pendidikan Islam di dasarkan pada Al Qur’an,
Assunah dan sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
2.
Dasar
falsafah. Dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan pendidikan Islam secara
filosofis, sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu
kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai
suatu kebenaran.
3.
Dasar
psikologis. Dasar ini memberikan dasar dalam perumusan kurikulum yang sejalan
dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan kematangan
dan bakatnya, memperhatikan kecakapan dan perbedaan peserta didik.
4.
Dasar
social. Dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang
tercermin pada dasar social yang mengandung cirri-ciri masyarakat Islam dan
kebudayaannya, baik dari segi pengetahuan, nilai-nilai ideal, cara berfikir dan
adat kebiasaan dan sebagainya. Sebab tidak ada masyarakat yang tidak berbudaya
dan tidak ada suatu kebudayaan yang tidak berada pada masyarakat. Kaitanya
dengan kurikulum pendidikan Islam sudah tentu kurikulum harus mengakar terhadap
masyarakat, perubahan dan perkembangannya.[5]
Dasar-dasar
utama di atas seyogyanya menjadi landasan dasar utama pendidikan Islam. Dengan
berlandaskan pada dasar-dasar tersebut, diharapkan kurikulum pendidikan Islam
akan dapat mengantarkan pendidikan islam pada tujuan yang diharapkan yakni
menjadikan peserta didik sebagai insan kamil yang dapat menjalankan perannya sebagai khalifah bagi dirinya dan
khalifah bagi masyarakatnya dengan baik.
C.
Ciri-ciri
Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam pendidikan islam terdapat lima ciri dan keistimewaan
kurikulum yang sesuai dengan semangat pendidikan yang ada didalamnya,
sebagaimana yang dinyatakan oleh Omar Muhammad Al Toumi al Syaibany sebagai
berikut[6] :
1. Menonjolnya
tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan,
metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama.
2. Meluasnya
perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungan. Yaitu kurikulum yang
mencerminkan semangat, pemikiran, dan ajaran-ajarannya adalah kurikulum yang
luas dan menyeluruh dalam perhatian dan kandungannya.
3. Ciri-ciri
keseimbangan yang relatif diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu
dan seni atau kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman dan kegiatan ajaran
yang bermacam-macam kurikulum dalam pendidikan islam.
4. Kecenderungan
pada seni halus, aktifitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan
teknik, latihan kejuruan, bahasa-bahasa asing, sekalipun atas dasar perorangan
dan juga bagi mereka yang memiliki kesediaan dan bakat bagi perkara-perkara ini
dan mempunyai keinginan untuk mempelajari dan melatih diri dalam perkara itu.
5. Kurikulum
dalam pendidikan islam dengan kesediaan pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan
dan perbedaan perseorangan diantara mereka juga berkaitan dengan alam sekitar
sosial budaya dimana kurikulum itu dilaksanakan.
Komponen kurikulum dalam pendidikan sangat
berarti karena merupakan operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan. Kurikulum
merupakan salah satu komponen pokok pendidikan dan kurikulum sendiri juga
merupakan sisitem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum
paling tidak mencakup 4 hal pokok yaitu :
1. Komponen
dasar, mencakup konsep dasar tujuan dalam kurikulum pendidikan, prinsip-prinsip
kurikulum yang dianut, pola organisasi kurikulum, kriteria keberhasilan,
orientasi pendidikan dan sisitem evaluasi.
2. Kloster
komponen pelaksana, mencakup materi pendidikan, sisitem penjenjangan, sistem
penyampaian, proses pelaksanaan dan pemanfaatan lingkungan sebagai sumber
belajar.
3. Kloster
komponen pelaksanaan dan pendukung kurikulum, mencakup pendidik, anak didik,
bimbingan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, dan biaya
pendidikan.
4. Kloster
komponen usaha pengembangan yakni usaha-usaha pengembangan terhadap ketiga
kloster tersebut dengan berbagai komponen yang mencakup di dalamnya.
D.
Perinsip-perinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Selain
harus berlandaskan pada dasar-dasar yang telah dikemukakan di atas, kurikulum
juga harus menganut perinsip-prinsip yang akan mewarnai sebuah kurikulum. Untuk
mencapai tujuan pendidikan Islam yang diharapkan, maka sudah barang tentu
kurikulum yang diformulasikannyapun harus mengacu kepada dasar pemikiran yang
Islami, pandangan hidup tentang manusia, dan diarahkan pada tujuan pendidikan
yang dilandasi pada kaidah-kaidah Islami. Dengan perinsip ini kurikulum pendidikan
akan dapat menjadikan institusi pendidikan sebagai “ lokomotif dan meproduksi “
budaya. Bila kurikulum hanya mengacu pada budaya dan kemanusiaan yang lalu dan
yang sedang terjadi, maka institusi pendidikan akan hanya menjadi “ pengekor
dan konsumen “ budaya.
Menurut
Al Syaibany, prinsip-prinsip yang harus menjadi acuan kurikulum pendidikan
Islam, meliputi :
1.
Berorientasi
pada Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Untuk itu kurikulum yang
dirumuskan harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2.
Perinsip
menyeuruh (universal), yaitu muatan kurikulum hendaknya berlaku secara
menyeluruh, tanpa dibatasi oleh sekat wilayah.
3.
Prinsip
keseimbangan, yaitu muatan kurikulum hendaknya memuat ilmu dan aktivitas
belajar secara berkesinambungan pada jenjang pendidikan yang ditawarkan. Upaya
ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pengulangan yang akan
membuat peserta didik jenuh dan membingungkannya.
4.
Prinsip-prinsip
interaksi antara kebutuhan peserta didik, pendidik dan masyarakat.
5.
Perinsip
pemeliharaan perbedaan-perbedaan individu antar peserta didik, baik perbedaan
dalam segi bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan sebagainya.
6.
Prinsip
perkembangan dan perubahan sesuai dengan tuntutan yang ada dengan tidak
mengabaikan nilai-nilai absolute (Illahiah)
7.
Perinsip
pertautan (integritas) antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan
aktiviti yang terkandung dalam kuriulum dengan kebutuhan peserta didik dan
kebutuhan masyarakat.[7]
Untuk melengkapi prinsip-prinsip di
atas, ada baiknya dilihat prinsip-prinsip kurikulum yang ditawarkan oleh Zakiah
Darajat,[8]
yaitu :
1.
Prinsip
relevansi dalam arti kesesuaian pendidikan dalam lingkungan hidup peserta
didik, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan yang akan dating, relevansi
dengan tuntunan pekerjaan.
2.
Prinsip
efektifitas, baik efektifitas mengajar perserta didik, ataupun efektifitas
belajar peserta didik.
3.
Prinsip
efisiensi, baik dalam segi waktu, tenaga dan biaya.
4.
Prinsip
fleksibilitas. Artinya ada semacam ruang gerak yang sedikit memberikan kebebasan
dalam bertindak peserta didik.
E.
Fungsi
Kurikulum Pendidikan Islam
Melihat tentang berbagai definisi tentang kurikulum
dan berbagai ciri keistimewaan dari kurikulum pendidikan islam maka dapat
ditarik kesimpulan tentang fungsi kurikulum antara lain [9]:
1. Kurikulum
sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
2. Kurikulum
sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh subjek dan objek
pendidikan.
3. Kurikulum
memiliki fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya
dan penyiapan tenaga kerja bagi yang tidak melanjutkan.
4. Kurikulum
sebagai standard dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pendidikan
atau sebagai batasan dari program kegiatan yang akan dijalankan pada
caturwulan, semester maupun pada tingkat pendidikan tertentu.
BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa
Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curure yang
berarti jarak yang harus ditempuh pelari. Kata kurikulum selanjutnya menjadi
suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Menurut Muhammad Ali Al-Khawli, pada hakekatnya
kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga
pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga
dapat diartikan sesuai dengan fungsinya sebagai berikut : Kurikulum
sebagai program studi, Kurikulum sebagai
konten, Kurikulum sebagai kegiatan berencana, Kurikulum sebagai hasil belajar,
Kurikulum sebagai reproduksi kultural, Kurikulum sebagai pengalaman belajar,
Kurikulum sebagai produksi.
Dalam
pendidikan islam terdapat lima ciri dan keistimewaan kurikulum dinyatakan oleh
Omar Muhammad Al Toumi al Syaibany sebagai berikut : Menonjolnya tujuan agama
dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan,
metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama, meluasnya perhatian dan
menyeluruhnya kandungan-kandungan, ciri-ciri keseimbangan yang relatif diantara
kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni atau kemestian-kemestian,
pengalaman-pengalaman dan kegiatan ajaran yang bermacam-macam kurikulum dalam
pendidikan islam, kecenderungan pada seni halus, aktifitas pendidikan jasmani, latihan
militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, bahasa-bahasa asing, sekalipun
atas dasar perorangan dan juga bagi mereka yang memiliki kesediaan dan bakat
bagi perkara-perkara ini dan mempunyai keinginan untuk mempelajari dan melatih
diri dalam perkara itu, kurikulum dalam pendidikan islam dengan kesediaan
pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan perseorangan diantara
mereka juga berkaitan dengan alam sekitar sosial budaya dimana kurikulum itu
dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Abd. Filsafat Pendidikan Islam (Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam)
. Yogyakarta: Teras. 2009.
Arifin, Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : PT
Bumi Aksara. 2005.
Abudin, Nata. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu. 1997. Hasan Langgunung, Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta
: Pustaka Al Husna. 1985.
H. Ramayulis, Filsafat
Pendidikan Islam : Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Jakarta
: Kalam Mulia, 2009
Iskandar Wiryo
Kusumo dan Usman Mulyadi, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta:
Bina Aksara, 1988.
.
[1] Arifin,
Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta : PT Bumi Aksara. 2005. Hal 77.
[3] [3]
Aziz, Abd. Filsafat Pendidikan Islam (Sebuah Gagasan
Membangun Pendidikan Islam) . Yogyakarta: Teras. 2009. Hal 156-157
[4] Iskandar Wiryo
Kusumo dan Usman Mulyadi, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Bina
Aksara, 1988, hlm. 49)
[5] Oemar Muhammad
Al Toumy Al Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Diterjemahkan Hasan
Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 485
[6] Ibid., Hal 158-159.
[7] Zakiah
Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992),
hlm.122
[8] Ibid.,hlm. 125
[9] Ibid.,
hal 164.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar