Senin, 30 April 2012

Kurikulum Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu tugas pokok Filsafat Pendidikan Islam adalah memberikan kompas atau arah dan tujuan pendidikan islam. Suatu tujuan kependidikan yang hendak dicapai harus direncanakan (diprogramkan) dalam apa yang disebut kurikulum[1].
Oleh karena itu kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga Kependidikan Islam. Segala hal yang harus diketahui atau diresapi serta dihayati oleh anak didik harus ditetapkan dalam kurikulum itu. Juga segala hal yang harus diajarkan oleh pendidik kepada anak didiknya, harus dijabarkan di dalam kurikulum.
Dengan demikian, dalam kurikulum tergambar jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam proses belajar mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan anak didik. Jadi, kurikulum itu menggambarkan kegiatan belajar mengajar dalam suatu lembaga kependidikan. Didalam kurikulum tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarkan oleh pendidik kepada anak didik, dan anak didik mempelajarinya tetapi juga segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu, karena mempunyai pengaruh terhadap peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kurikulum?
2.      Apa dasar-dasar kurikulum pendidikan Islam?
3.      Apa -ciri kurikulum pendidikan Islam?
4.      Apa asas dan prinsip kurikulum pendidikan islam?
5.      Apa fungsi kurikulum pendidikan islam?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu  curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh pelari. Kata kurikulum selanjutnya menjadi suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah. Pengertian ini sejalan dengan pendapat Crow and Crow yang mengatakan bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu[2].
Menurut Muhammad Ali Al-Khawli, pada hakekatnya kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat diartikan sesuai dengan fungsinya sebagai berikut[3] :
1.      Kurikulum sebagai  program studi. Dalam hal ini kurikulum sebagai seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari anak didik disekolah atau dilembaga pendidikan yang lain.
2.      Kurikulum sebagai konten. Pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
3.      Kurikulum sebagai kegiatan berencana. Kegiatan yang direncanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
4.      Kurikulum sebagai hasil belajar. Pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi cara-cara yang digunakan untuk memperoleh hasil belajar yang telah direncanakan dan diinginkan.
5.      Kurikulum sebagai reproduksi kultural. Pengertiannya adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anka generasi muda masyarakat tersebut.
6.      Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Pengertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan dibawah pimpinan penyelenggara pendidikan.
7.      Kurikulum sebagai produksi. Pengertiannya adalah seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
  Berdasarkan pengertian-pengertian diatas dapat digeneralisasikan bahwa pengertian kurikulum adalah kegiatan yang mencakup berbagai macam rencana kegiatan anak didik yang terperinci yang berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan dan hal-hal yang mencakup kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.

B.     Dasar-dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan sangat berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkaan. Untuk itu kuurikulum merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk proses pembelajaran namun sebaliknya, kesalahan dalam penyusunan kurikulum akan menyebabkan gagalnya suatu pendidikan dan pembelajaran peserta didik.
Herman H. Home memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum atas tiga macam, yaitu:
1.      Dasar psikologis : digunakan untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang diperoleh dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of childrn).
2.      Dasar Sosiologis : digunakan untuk mengetahui tuntutan masyarakat terhadap pendidikan
3.      Dasar Filosofis : digunakan untuk mengetahui nilai yang akan dicapai.[4]
Bila dianalisis lebih jauh, dasar kurikulum yang ditawarjan di atas belum lengkap untuk dijadikan dasar kurikulum pendidikan Islam. Sebab dalam pendidikan Islam ada usaha-usaha untuk mentransfer dan menanamkan nilai-nilai agama sebagai titik sentral tujuan dan proses pendidikan islam. Oleh karena itu, Al Asyaibany memberikan kerangka dasar yang jelas tentang kurikulum Islam, yaitu :
1.      Dasar agama. Dasar ini hendaknya menjadi ruh dan target tertinggi dalam kurikulum. Dasar agama dalam kurikulum pendidikan Islam di dasarkan pada Al Qur’an, Assunah dan sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
2.      Dasar falsafah. Dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan pendidikan Islam secara filosofis, sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran.
3.      Dasar psikologis. Dasar ini memberikan dasar dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan dan perbedaan peserta didik.
4.      Dasar social. Dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar social yang mengandung cirri-ciri masyarakat Islam dan kebudayaannya, baik dari segi pengetahuan, nilai-nilai ideal, cara berfikir dan adat kebiasaan dan sebagainya. Sebab tidak ada masyarakat yang tidak berbudaya dan tidak ada suatu kebudayaan yang tidak berada pada masyarakat. Kaitanya dengan kurikulum pendidikan Islam sudah tentu kurikulum harus mengakar terhadap masyarakat, perubahan dan perkembangannya.[5]
Dasar-dasar utama di atas seyogyanya menjadi landasan dasar utama pendidikan Islam. Dengan berlandaskan pada dasar-dasar tersebut, diharapkan kurikulum pendidikan Islam akan dapat mengantarkan pendidikan islam pada tujuan yang diharapkan yakni menjadikan peserta didik sebagai insan kamil yang dapat menjalankan  perannya sebagai khalifah bagi dirinya dan khalifah bagi masyarakatnya dengan baik.
C.    Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam pendidikan islam terdapat lima ciri dan keistimewaan kurikulum yang sesuai dengan semangat pendidikan yang ada didalamnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Omar Muhammad Al Toumi al Syaibany sebagai berikut[6] :
1.      Menonjolnya tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama.
2.      Meluasnya perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungan. Yaitu kurikulum yang mencerminkan semangat, pemikiran, dan ajaran-ajarannya adalah kurikulum yang luas dan menyeluruh dalam perhatian dan kandungannya.
3.      Ciri-ciri keseimbangan yang relatif diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni atau kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman dan kegiatan ajaran yang bermacam-macam kurikulum dalam pendidikan islam.
4.      Kecenderungan pada seni halus, aktifitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, bahasa-bahasa asing, sekalipun atas dasar perorangan dan juga bagi mereka yang memiliki kesediaan dan bakat bagi perkara-perkara ini dan mempunyai keinginan untuk mempelajari dan melatih diri dalam perkara itu.
5.      Kurikulum dalam pendidikan islam dengan kesediaan pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan perseorangan diantara mereka juga berkaitan dengan alam sekitar sosial budaya dimana kurikulum itu dilaksanakan.
 Komponen kurikulum dalam pendidikan sangat berarti karena merupakan operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pokok pendidikan dan kurikulum sendiri juga merupakan sisitem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum paling tidak mencakup 4 hal pokok yaitu :
1.      Komponen dasar, mencakup konsep dasar tujuan dalam kurikulum pendidikan, prinsip-prinsip kurikulum yang dianut, pola organisasi kurikulum, kriteria keberhasilan, orientasi pendidikan dan sisitem evaluasi.
2.      Kloster komponen pelaksana, mencakup materi pendidikan, sisitem penjenjangan, sistem penyampaian, proses pelaksanaan dan pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
3.      Kloster komponen pelaksanaan dan pendukung kurikulum, mencakup pendidik, anak didik, bimbingan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, dan biaya pendidikan.
4.      Kloster komponen usaha pengembangan yakni usaha-usaha pengembangan terhadap ketiga kloster tersebut dengan berbagai komponen yang mencakup di dalamnya.


D.    Perinsip-perinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Selain harus berlandaskan pada dasar-dasar yang telah dikemukakan di atas, kurikulum juga harus menganut perinsip-prinsip yang akan mewarnai sebuah kurikulum. Untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yang diharapkan, maka sudah barang tentu kurikulum yang diformulasikannyapun harus mengacu kepada dasar pemikiran yang Islami, pandangan hidup tentang manusia, dan diarahkan pada tujuan pendidikan yang dilandasi pada kaidah-kaidah Islami. Dengan perinsip ini kurikulum pendidikan akan dapat menjadikan institusi pendidikan sebagai “ lokomotif dan meproduksi “ budaya. Bila kurikulum hanya mengacu pada budaya dan kemanusiaan yang lalu dan yang sedang terjadi, maka institusi pendidikan akan hanya menjadi “ pengekor dan konsumen “ budaya.
Menurut Al Syaibany, prinsip-prinsip yang harus menjadi acuan kurikulum pendidikan Islam, meliputi :
1.      Berorientasi pada Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Untuk itu kurikulum yang dirumuskan harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2.      Perinsip menyeuruh (universal), yaitu muatan kurikulum hendaknya berlaku secara menyeluruh, tanpa dibatasi oleh sekat wilayah.
3.      Prinsip keseimbangan, yaitu muatan kurikulum hendaknya memuat ilmu dan aktivitas belajar secara berkesinambungan pada jenjang pendidikan yang ditawarkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pengulangan yang akan membuat peserta didik jenuh dan membingungkannya.
4.      Prinsip-prinsip interaksi antara kebutuhan peserta didik, pendidik dan masyarakat.
5.      Perinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individu antar peserta didik, baik perbedaan dalam segi bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan sebagainya.
6.      Prinsip perkembangan dan perubahan sesuai dengan tuntutan yang ada dengan tidak mengabaikan nilai-nilai absolute (Illahiah)
7.      Perinsip pertautan (integritas) antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktiviti yang terkandung dalam kuriulum dengan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.[7]
Untuk melengkapi prinsip-prinsip di atas, ada baiknya dilihat prinsip-prinsip kurikulum yang ditawarkan oleh Zakiah Darajat,[8] yaitu :
1.      Prinsip relevansi dalam arti kesesuaian pendidikan dalam lingkungan hidup peserta didik, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan yang akan dating, relevansi dengan tuntunan pekerjaan.
2.      Prinsip efektifitas, baik efektifitas mengajar perserta didik, ataupun efektifitas belajar peserta didik.
3.      Prinsip efisiensi, baik dalam segi waktu, tenaga dan biaya.
4.      Prinsip fleksibilitas. Artinya ada semacam ruang gerak yang sedikit memberikan kebebasan dalam bertindak peserta didik.

E.     Fungsi Kurikulum Pendidikan Islam
Melihat tentang berbagai definisi tentang kurikulum dan berbagai ciri keistimewaan dari kurikulum pendidikan islam maka dapat ditarik kesimpulan tentang fungsi kurikulum antara lain [9]:
1.      Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
2.      Kurikulum sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh subjek dan objek pendidikan.
3.      Kurikulum memiliki fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi yang tidak melanjutkan.
4.      Kurikulum sebagai standard dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pendidikan atau sebagai batasan dari program kegiatan yang akan dijalankan pada caturwulan, semester maupun pada tingkat pendidikan tertentu.

BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu  curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh pelari. Kata kurikulum selanjutnya menjadi suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Menurut Muhammad Ali Al-Khawli, pada hakekatnya kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat diartikan sesuai dengan fungsinya sebagai berikut : Kurikulum sebagai  program studi, Kurikulum sebagai konten, Kurikulum sebagai kegiatan berencana, Kurikulum sebagai hasil belajar, Kurikulum sebagai reproduksi kultural, Kurikulum sebagai pengalaman belajar, Kurikulum sebagai produksi.
Dalam pendidikan islam terdapat lima ciri dan keistimewaan kurikulum dinyatakan oleh Omar Muhammad Al Toumi al Syaibany sebagai berikut : Menonjolnya tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama, meluasnya perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungan, ciri-ciri keseimbangan yang relatif diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni atau kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman dan kegiatan ajaran yang bermacam-macam kurikulum dalam pendidikan islam, kecenderungan pada seni halus, aktifitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, bahasa-bahasa asing, sekalipun atas dasar perorangan dan juga bagi mereka yang memiliki kesediaan dan bakat bagi perkara-perkara ini dan mempunyai keinginan untuk mempelajari dan melatih diri dalam perkara itu, kurikulum dalam pendidikan islam dengan kesediaan pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan perseorangan diantara mereka juga berkaitan dengan alam sekitar sosial budaya dimana kurikulum itu dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Abd. Filsafat Pendidikan Islam (Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan   Islam) . Yogyakarta: Teras. 2009.
Arifin, Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : PT Bumi Aksara. 2005.
Abudin, Nata. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu. 1997. Hasan Langgunung, Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta : Pustaka Al Husna. 1985.
H. Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam : Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Jakarta : Kalam Mulia, 2009
Iskandar Wiryo Kusumo dan Usman Mulyadi, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bina Aksara, 1988.
.




[1] Arifin, Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : PT Bumi Aksara. 2005. Hal 77.
[2] Abudin, Nata. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu. 1997. Hal 123
[3] [3] Aziz, Abd. Filsafat Pendidikan Islam (Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam) . Yogyakarta: Teras. 2009. Hal 156-157
[4] Iskandar Wiryo Kusumo dan Usman Mulyadi, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Bina Aksara, 1988, hlm. 49)
[5] Oemar Muhammad Al Toumy Al Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Diterjemahkan Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 485
[6] Ibid., Hal 158-159.
[7] Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hlm.122
[8] Ibid.,hlm. 125
[9] Ibid., hal 164.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar