Senin, 30 April 2012

Kompetensi Profesional Guru


KOMPETENSI PROFISIONAL
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi perofesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Standar Nasional Pendidikan.
A.    RUANG LINGKUP KOMPETENSI PROFESIONAL
Dari berbagai sumber yang membahas mengenai kompetensi guru, secara umum dapat diidentifikasi dan disarika tentang ruang lingkup kompetensi professional guru sebagai berikut:
1.      Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofis, psikologis, sosiologis, dan sebagainya;
2.      Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik;
3.      Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya;
4.      Mengerti dan dapat menerapkan metoode pembelajaran yang bervariasi;
5.      Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai macam alat, media dan sumber belajar yang relevan;
6.      Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran;
7.      Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik;
8.      Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Sedangkan secara lebih khusus, kompetensi professional guru dapat dijabarkan sebagai berikut.
a.       Memahami Standar Nasional yang meliputi:
1.      Standar isi
2.      Standar proses
3.      Standar kompetensi kelulusan
4.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pembiayaan
7.      Standar penilaian pendidikan
b.      Mengmbangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang meliputi:
1.      Memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD)
2.      Mengembangkan silabus
3.      Menyusun RPP
4.      Melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
5.      Menilai hasil belajar
6.      Menilai dan memperbaiki KTSP sesuai dengan perkembangn ilmu pengetahuan, teknologi dan kemajuan zaman.
c.       Menguasai materi standar, yang meliputi:
1.      Menguasai bahan pembelajaran (bidang studi)
2.      Menguasai bahan pendalaman (pengayaan)
d.      Mengelola program pembelajaran, yang meliputi :
1.      Merumuskan tujuan
2.      Menjabarkan kompetensi dasar
3.      Memilih dan menggunakan metode pembelajaran
4.      Memilih dan menyusun prosedur pembelajaran
5.      Melaksanakan pembelajaran
e.       Mengelola kelas yang meliputi:
1.      Mengetur tata ruang kelas untuk pembelajaran
2.      Menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif
f.       Menggunakan media dan sumber belajar yang meliputi:
1.      Memilih dan menggunakan media pembelajaran
2.      Membuat alat-alat pembelajaran
3.      Menggunakan dan mengelola laboratorium
4.      Menggunakan perpustakaan dalam pembelajaran
5.      Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar

g.      Menguasai landasan-landasan kependidikan yang meliputi:
1.      Landasan filosofis
2.      Landasan psikologis
3.      Landasan sosiologis
h.      Memahami dan melaksanakan pengembangn peserta didik, yang meliputi :
1.      Memahami fungsi pengembangan peserta didik
2.      Menyelenggarakan ekstra kulikuler
3.      Menyelenggarakan bimbingan konseling
i.        Memahami dan manyelenggarakan administrasi sekolah, yang meliputi:
1.      Memahami penyelenggaraan administrasi sekolah
2.      Menyelenggarakan administrasi sekolah
j.        Memahami oenelitian dalam pembelajaran, yang meliputi:
1.      Mengembangkan rencana penelitian
2.      Melaksanakan penelitian
3.      Menggunakan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
k.      Menampilkan keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran.
1.      Memberikan contoh prilaku keteladanan
2.      Mengembangkan sikap disiplin dalam pembelajaran.
l.        Mengmbangkan tiori dan konsep dasar pendidikan.
1.      Mengembangkan tiori yang relevan
2.      Mengembangkan konsep dasar kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
m.    Memahami dan melaksanakan konsep pembelajaran individual yang meliputi:
1.      Memahami strategi pembelajaran individual
2.      Melaksanakan pemelajaran individual

Memahami uraian di atas, tampak bahwa kompetensi professional merupakan kompetensi yang harus dkuasai guru dalam kaitanya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar.
B.     MEMAHAMI JENIS-JENIS MATERI PEMBELAJARAN
Seorang guru harus memahami jenis-jenis materi pembelajaran. Beberapa hal yang harus dimiliki guru adalah kemampuan menjabarkan materi standar dalam kurikulum. Untuk kepentingan itu, guru harus mampu menentukan secara tepat materi yang relevan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Menurut Hasan (2004) beberepa criteria yang harus diperhatikan dalam menentukan materi standar yang akan diajarkan adalah:
1.      Validitas
Sebelum memberikan pembelajaran seorang guru harus yakin bahwa materi yang diberikan telah teruji kebenarannya.
2.      Keberartian
Dikaitkan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Materi standar yang diberikan harus relevan dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik.
3.      Relevansi
Materi harus disesuaikan dengan variasi lingkungan setempat dan kebutuhan dilapangan pekerjaan serta masyarakat.
4.      Kemenarikan
Materi yang diberikan hendaknya mampu memotivasi peserta didik sehingga peserta didik mempunyai minat untuk menggali dan mengembangkan keterampilan lebih lanjut dan mendalam.

5.      Kepuasan
Hasil belajar yang diperoleh peserta didik benar-benar bermanfaat bagi kehidupannya.
C.    MENGURUTKAN MATERI PEMBELAJARAN
Agar pembelajaran bias dilakukan secara efektif dan menyenangkan, materi pembelajaran harus diurutkan sedemikian rupa, serta dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya. Hal ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Menyusun SKKD sebagai consensus nasional, yang dikembangkan dalam standar isi, dan standar kompetensi setiap kelompok mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2.      Menjabarkan SKKD kedalam indicator, sebagai langkah awal untuk mengembangkan materi standar unutk membentuk kompetensi tersebut;
3.      Mengmbangkan ruang lingkup dan urutan setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pemblelajaran dan memmentuk KD yang diperlukan. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam tema dan sub tema yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran.
Berikut menurut Syaodih (dalam Mulyasa 2002) tentang tata cara mengurutkan materi pembelajaran:
1)      Sekuens kronoligis
Untuk menyusun materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu, dapat digunakan kronologis. Seperti pristiea-pristiwa sejarah
2)      Sekuens kausal
Berhubungan dengan urutan kronologis. Dengan mempelajari sesuatu yang menjadi sebab atau pendahulu para peserta didik akan menemukan akibatnya. Urutan kausal ini sangat cocok untuk menyusun materi pembelajaran dalam bidang meteorology
3)      Sekuens structural
bagian-bagian materi pembelajaran sesuatu bidang studi telah mempunyai structural tertentu. Misalnya dalam fisika tidak mungkin mengajarkan alat-alat optic, tanpa terlebih dahulu diajarkan pemantulan dan pembiasan cahaya.
4)      Sekuens logis dan psikologis
Menurut urutan logis materi pembelajaran diurutkan dimulai dari bagian menuju keseluruhan. Sedangkan menurut urutan psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju ke bagian.
5)      Sekuens spiral
Dalam urutan ini materi pembelajaran dipusatkan pada topic atau pokok pembahasan tertentu.
6)      Rangkaian kebelakang
Dalam urutan ini pembelajaran dimulai dengan langkah terkahir dan mundur kebelakang.
7)      Sekuens berdasarkan hierarki belajar
Dengan menganalisis tujuan utama, dan dicari hierrki urutan materi pembelajarn untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

D.    MENGORGANISASIKAN MATERI PEMBELAJARAN
Seorang guru dituntut untuk menjadi ahli penyebar infirmasi yang baik, disamping itu guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana dan penilai materi pembelajaran. Apabila pembleajaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi peserta didik dengan menyediakan ilmu yang tepat dan latihan keterampilan yang mereka perlukan.
Untuk memudahkan hubungan materi pembelajaran dengan tujuan dapat dilakukan dengan melihat domain kognitif, afektif atau psikomotor. Berikut urutan pengkoorganisasian yang dikembangkan oleh Reigeluth (1983):
1.      Mengorganisasikan pembelajaran dengan teori elaborasi seperti :
·  Menerapkan teori elaborasi dalam Mengorganisasikan materi pembelajaran;
·  Prosedur teori elaborasi
·  Pijakan konseptual teori elaborasi
·  Urutan elaborasi materi pembelajaran
2.      Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengorganisasikan meteri pembelajaran :
a.       Materi pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b.      Materi pembelajaran hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan dengan peserta didik baik pisik maupun psikis.
c.       Materi pembelajaran yang dipilih haruslah bem=rmakna bagi peserta didik.
d.      Materi pelajaran harus membantu melibatkan peserta didik secara aktif.
e.       Materi pembelajaran hendaknya bersifat fleksibel.
f.       Materi pelajaran dalam setiap kelompok matapelajaran harus bersifat utuh
g.      Penjatahan waktu perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran pada setiap semester

E.     MENDAYAGUNAKAN SUMBER PEMBELAJARAN
Untuk memperoleh hasil yang optimal haruslah dituntut tidak hanya mmendaya gunakan apa yang sudah disediakan di dalam kelas, tapi harus mampu dan mau menelusuri berbagai sumber pembelajaran seperti majalah, surat kabar dan internet. Hal ini penting, agar apa yang dipelajari sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam pola piker peserta didik. Berikut sumber-sumber belajar yang bisa digunakan di luar kelas :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar