KOMPETENSI PROFISIONAL
Dalam
Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c dikemukakan
bahwa yang dimaksud dengan kompetensi perofesional adalah kemampuan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing
peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Standar Nasional
Pendidikan.
A.
RUANG LINGKUP KOMPETENSI PROFESIONAL
Dari berbagai sumber yang membahas
mengenai kompetensi guru, secara umum dapat diidentifikasi dan disarika tentang
ruang lingkup kompetensi professional guru sebagai berikut:
1. Mengerti dan dapat menerapkan landasan
kependidikan baik filosofis, psikologis, sosiologis, dan sebagainya;
2. Mengerti dan dapat menerapkan teori
belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik;
3. Mampu menangani dan mengembangkan bidang
studi yang menjadi tanggung jawabnya;
4. Mengerti dan dapat menerapkan metoode
pembelajaran yang bervariasi;
5. Mampu mengembangkan dan menggunakan
berbagai macam alat, media dan sumber belajar yang relevan;
6. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan
program pembelajaran;
7. Mampu melaksanakan evaluasi hasil
belajar peserta didik;
8. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta
didik.
Sedangkan
secara lebih khusus, kompetensi professional guru dapat dijabarkan sebagai
berikut.
a. Memahami Standar Nasional yang meliputi:
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar kompetensi kelulusan
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar sarana dan prasarana
6. Standar pembiayaan
7. Standar penilaian pendidikan
b. Mengmbangkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang meliputi:
1. Memahami standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD)
2. Mengembangkan silabus
3. Menyusun RPP
4. Melaksanakan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi peserta didik
5. Menilai hasil belajar
6. Menilai dan memperbaiki KTSP sesuai
dengan perkembangn ilmu pengetahuan, teknologi dan kemajuan zaman.
c. Menguasai materi standar, yang meliputi:
1. Menguasai bahan pembelajaran (bidang
studi)
2. Menguasai bahan pendalaman (pengayaan)
d. Mengelola program pembelajaran, yang
meliputi :
1. Merumuskan tujuan
2. Menjabarkan kompetensi dasar
3. Memilih dan menggunakan metode
pembelajaran
4. Memilih dan menyusun prosedur
pembelajaran
5. Melaksanakan pembelajaran
e. Mengelola kelas yang meliputi:
1. Mengetur tata ruang kelas untuk
pembelajaran
2. Menciptakan iklim pembelajaran yang
kondusif
f. Menggunakan media dan sumber belajar yang
meliputi:
1. Memilih dan menggunakan media
pembelajaran
2. Membuat alat-alat pembelajaran
3. Menggunakan dan mengelola laboratorium
4. Menggunakan perpustakaan dalam
pembelajaran
5. Menggunakan lingkungan sebagai sumber
belajar
g. Menguasai landasan-landasan kependidikan
yang meliputi:
1. Landasan filosofis
2. Landasan psikologis
3. Landasan sosiologis
h. Memahami dan melaksanakan pengembangn
peserta didik, yang meliputi :
1. Memahami fungsi pengembangan peserta
didik
2. Menyelenggarakan ekstra kulikuler
3. Menyelenggarakan bimbingan konseling
i.
Memahami
dan manyelenggarakan administrasi sekolah, yang meliputi:
1. Memahami penyelenggaraan administrasi
sekolah
2. Menyelenggarakan administrasi sekolah
j.
Memahami
oenelitian dalam pembelajaran, yang meliputi:
1. Mengembangkan rencana penelitian
2. Melaksanakan penelitian
3. Menggunakan hasil penelitian untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran
k. Menampilkan keteladanan dan kepemimpinan
dalam pembelajaran.
1. Memberikan contoh prilaku keteladanan
2. Mengembangkan sikap disiplin dalam
pembelajaran.
l.
Mengmbangkan
tiori dan konsep dasar pendidikan.
1. Mengembangkan tiori yang relevan
2. Mengembangkan konsep dasar kependidikan
yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
m. Memahami dan melaksanakan konsep
pembelajaran individual yang meliputi:
1. Memahami strategi pembelajaran individual
2. Melaksanakan pemelajaran individual
Memahami
uraian di atas, tampak bahwa kompetensi professional merupakan kompetensi yang
harus dkuasai guru dalam kaitanya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar.
B.
MEMAHAMI JENIS-JENIS MATERI PEMBELAJARAN
Seorang
guru harus memahami jenis-jenis materi pembelajaran. Beberapa hal yang harus
dimiliki guru adalah kemampuan menjabarkan materi standar dalam kurikulum.
Untuk kepentingan itu, guru harus mampu menentukan secara tepat materi yang
relevan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Menurut Hasan (2004)
beberepa criteria yang harus diperhatikan dalam menentukan materi standar yang
akan diajarkan adalah:
1. Validitas
Sebelum memberikan pembelajaran
seorang guru harus yakin bahwa materi yang diberikan telah teruji kebenarannya.
2. Keberartian
Dikaitkan dengan kebutuhan dan
kemampuan peserta didik. Materi standar yang diberikan harus relevan dengan
keadaan dan kebutuhan peserta didik.
3. Relevansi
Materi harus disesuaikan dengan
variasi lingkungan setempat dan kebutuhan dilapangan pekerjaan serta
masyarakat.
4. Kemenarikan
Materi yang diberikan hendaknya
mampu memotivasi peserta didik sehingga peserta didik mempunyai minat untuk
menggali dan mengembangkan keterampilan lebih lanjut dan mendalam.
5. Kepuasan
Hasil belajar yang diperoleh
peserta didik benar-benar bermanfaat bagi kehidupannya.
C.
MENGURUTKAN MATERI PEMBELAJARAN
Agar
pembelajaran bias dilakukan secara efektif dan menyenangkan, materi
pembelajaran harus diurutkan sedemikian rupa, serta dijelaskan mengenai batasan
dan ruang lingkupnya. Hal ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
1. Menyusun SKKD sebagai consensus
nasional, yang dikembangkan dalam standar isi, dan standar kompetensi setiap
kelompok mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2. Menjabarkan SKKD kedalam indicator,
sebagai langkah awal untuk mengembangkan materi standar unutk membentuk
kompetensi tersebut;
3. Mengmbangkan ruang lingkup dan urutan
setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pemblelajaran dan memmentuk KD yang
diperlukan. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam tema dan sub tema yang
mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran.
Berikut
menurut Syaodih (dalam Mulyasa 2002) tentang tata cara mengurutkan materi
pembelajaran:
1) Sekuens kronoligis
Untuk menyusun materi pembelajaran
yang mengandung urutan waktu, dapat digunakan kronologis. Seperti
pristiea-pristiwa sejarah
2) Sekuens kausal
Berhubungan dengan urutan
kronologis. Dengan mempelajari sesuatu yang menjadi sebab atau pendahulu para
peserta didik akan menemukan akibatnya. Urutan kausal ini sangat cocok untuk
menyusun materi pembelajaran dalam bidang meteorology
3) Sekuens structural
bagian-bagian materi pembelajaran
sesuatu bidang studi telah mempunyai structural tertentu. Misalnya dalam fisika
tidak mungkin mengajarkan alat-alat optic, tanpa terlebih dahulu diajarkan
pemantulan dan pembiasan cahaya.
4) Sekuens logis dan psikologis
Menurut urutan logis materi
pembelajaran diurutkan dimulai dari bagian menuju keseluruhan. Sedangkan
menurut urutan psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju ke bagian.
5) Sekuens spiral
Dalam urutan ini materi
pembelajaran dipusatkan pada topic atau pokok pembahasan tertentu.
6) Rangkaian kebelakang
Dalam urutan ini pembelajaran
dimulai dengan langkah terkahir dan mundur kebelakang.
7) Sekuens berdasarkan hierarki belajar
Dengan menganalisis tujuan utama,
dan dicari hierrki urutan materi pembelajarn untuk mencapai tujuan-tujuan
tersebut.
D.
MENGORGANISASIKAN MATERI PEMBELAJARAN
Seorang
guru dituntut untuk menjadi ahli penyebar infirmasi yang baik, disamping itu
guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana dan penilai materi
pembelajaran. Apabila pembleajaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi
peserta didik dengan menyediakan ilmu yang tepat dan latihan keterampilan yang
mereka perlukan.
Untuk
memudahkan hubungan materi pembelajaran dengan tujuan dapat dilakukan dengan
melihat domain kognitif, afektif atau psikomotor. Berikut urutan
pengkoorganisasian yang dikembangkan oleh Reigeluth (1983):
1. Mengorganisasikan pembelajaran dengan teori
elaborasi seperti :
· Menerapkan teori elaborasi dalam
Mengorganisasikan materi pembelajaran;
· Prosedur teori elaborasi
· Pijakan konseptual teori elaborasi
· Urutan elaborasi materi pembelajaran
2. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam mengorganisasikan meteri pembelajaran :
a. Materi pembelajaran hendaknya
disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b. Materi pembelajaran hendaknya
dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan dengan peserta didik baik pisik
maupun psikis.
c. Materi pembelajaran yang dipilih
haruslah bem=rmakna bagi peserta didik.
d. Materi pelajaran harus membantu
melibatkan peserta didik secara aktif.
e. Materi pembelajaran hendaknya bersifat
fleksibel.
f. Materi pelajaran dalam setiap kelompok
matapelajaran harus bersifat utuh
g. Penjatahan waktu perlu memperhatikan
jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran pada setiap semester
E.
MENDAYAGUNAKAN SUMBER PEMBELAJARAN
Untuk
memperoleh hasil yang optimal haruslah dituntut tidak hanya mmendaya gunakan
apa yang sudah disediakan di dalam kelas, tapi harus mampu dan mau menelusuri
berbagai sumber pembelajaran seperti majalah, surat kabar dan internet. Hal ini
penting, agar apa yang dipelajari sesuai dengan kondisi dan perkembangan
masyarakat, sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam pola piker peserta didik.
Berikut sumber-sumber belajar yang bisa digunakan di luar kelas :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar